Suksesnya pengembangan E-Government bergantung kepada sejumlah faktor yang dikenal dengan istilah elemen sukses (Indrajit, 2012: Sadikin, 2011). Elemen-elemen sukses tersebut merupakan hasil kajian dan riset oleh Harvard JFK School of government meliputi support (dukungan), Value ( nilai ) dan Capacity (kemampuan). Ketiga elemen sukses tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Dukungan/Support
Elemen pertama dan paling krusial yang harus dimiliki oleh pemerintah adalah keinginan (inten) dari berbagai kalangan pejabat publik dan politik untuk benar-benar menerapkan konsep e-government, bukan hanya mengikuti trend. Tanpa adanya unsur "Political will" dari pemerintah, berbagai inisiatif pembangunan dan pengembangan e-government akan sulit berjalan.
Kata support adalah dukungan. Hal terpenting dalam hal dukungan adalam dukungan unsur pimpinan. Pimpinan harus memiliki political will (keinginan politis) untuk mengembangkan e-government, karena hal ini akan menyangkut seluruh proses dari e-government. Artinya, pemimpin tidak saja harus pintar dalam hal penyusunan konsep, tetapi harus juga menjadi motivator ulung pada fase pelaksanaannya (action). Tanpa adanya unsur political will, mustahil berbagai inisiatif pembangunan dan pengembangan e-government dapat berjalan dengan mulus.
Sudah umum bahwa budaya birokrasi cenderung bekerja berdasarkan model manajemen top-down (paradigma klasik). Karena itu, dukungan implementasi program e-government yang efektif harus dimulai dari para pimpinan pemerintahan yang berada level tertinggi (Presiden, gubernur,Walikota/bupati). Dukungan yang dimaksud disini lebih dari dukungan verbal/semata, tetapi dukungan yang diharapkan adalah dalam bentuk :
a. Disepakatinya kerangka e-government sebagai salah satu kunci sukses negara dalalm mencapai visi dan misi bangsanya, sehingga harus diberikan prioritas tinggi sebagaimana kunci-kunci sukses lain diperlukan. Dengan disepakatinya kerangka tersebut secara bersamaan maka tingkat resistensi dimungkinkan akan kecil.
b. Dialokasikannya sejumlah sumber daya (manusia, financial, tenaga, waktu, informasi, dan lain-lain) di setiap tataran pemerintahan untuk membangun konsep ini dengan semangat lintas sektoral.
c. Dibangunnya berbagai infrastuktur dan superstruktural pendukung agar terciptanya lingkungan kondusif untuk mengembangkan e-government (seperti adanya Undang-undang yang jelas, DeTIKNas di Indonesia-sebagai penanggun jawab utama disusunnya aturan main kerja sama dengan swasta dan lain sebagainya), dan
d. Disosialisasikannya konsep e-government secara merata, kontinyu, konsisten dan menyeluruh kepada seluruh kalangan birokrat secara khusus dan masyarakat secara umum melalui berbagai kampanye yang simpatik.
2. Kemampuan/Capacity
Kemampuan (Capacity) adalah adanya unsur kemampuan atau keberdayaan dari pemerintahan setempat dalam mewujudkan e-government. Dalam hal ini ada tiga hal minimum yang paling tidak harus dimiliki oleh suatu pemerintahan dalam rangka mengimplementaikan dan membangun e-government, yaitu :
1. Ketersediaan sumber daya yang cukup untuk melaksanakan berbagai inisiatif e-government, terutama yang berkaitan dengan sumber daya finansial.
2. Ketersediaan infrastruktur teknologi informasi yang memadai karena fasilitas ini merupakan 50 % dari kunci keberhasilan penerapan konsep e-government.
3. Ketersediaan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan keahlian yang dibutuhkan agar penerapan e-government dapat sesuai dengan asas manfaat yang diharapkan.
Perlu diperhatikan di sini bahwa ketiadaan suatu atau lebih elemen prasyarat tersebut diatas jangan dijadikan alasan tertundanya sebuah usaha untuk menerapkan e-government. Diusahakan agar pemerintah yang hendak mengimplementasikan e-government secara mencari cara yang efektif agar dapat memiliki ketiga prasyarat tersebut di atas, misalnya melalui usaha kerja sama dengan pihak swasta, merekrut SDM terbaik dari sektor non publik, mengalihdayakan (outsourching) berbagai teknologi yang tidak dimiliki.
3. Nilai/Value
Elemen pertama dan kedua di atas merupakan dua buah aspek yang dilihat dari sisi pmerintah selaku pihak pemberi jasa(sisi penyedia supply side). Pelaksanaan e-government tidak akan ada gunanya bila tidak ada pihak yang diuntungkan, dalam hal ini yang menentukan besar tidaknya manfaat yang diperoleh dengan adanya e-government bukanlah kalangan pemerintahan saja melainkan masyarakat dan mereka yang berkepentingan (sisi permintaan-demand side). Karena itu pemerintah dituntut agar bertindak teliti dan bisa memilih prioritas jenis aplikasi e-government apa saja yang harus didahulukan pembangunannya agar benar-benar memberikan value (manfaat) secara signifikan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakatnya. Perpaduan antara ketiga elemen diatas akan membentuk sebuah nexus (pusat syaraf jaringan e-government) yang akan menjadi kunci sukses penjamin keberhasilan penerapan e-government.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar